Skip to content Skip to main navigation Skip to footer

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu

PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu Yang Diserahkan Langsung Oleh Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Bertempat di Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Rabu (19/06/2024).

Gubernur Sumsel Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Mengatakan Tentunya kita patut bersyukur bahwasanya kegiatan yang kita laksanakan pada pagi hari ini berlangsung dengan lancar dan damai dalam hal ini juga perlu saya ingatkan bahwa sebagai Pemimpin suatu Daerah yang di berikan amanat untuk memimpin Kabupaten OKU yaitu kepada PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dengan Perpanjangan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang baru saja di berikan kepada Penjabat Bupati OKU, Semoga dengan Penyerahan Surat Keputusan ini tentunya dapat membangun Kabupaten OKU lebih maju dan selalu menyejahterakan seluruh masyarakat yang ada.

Tentunya Perlu kita ketahui bersama juga bahwa tugas menjadi suatu Kepala Daerah ini tentunya harus memberikan yang terbaik dalam hal apapun agar seluruh masyarakat OKU dapat merasakan Jalannya Roda Pemerintahan Yang baik dan terstruktur yang memberikan manfaat baik untuk masyarakat dan mengingat kita juga akan memasuki musim pilkada.

“Tentunya saya Percaya bawah dimasa kepemimpinan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Jalannya Pilkada yang ada nantinya dapat berjalan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.Dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel mengucapkan selamat kepada Penjabat Bupati OKU atas Penyerahan Surat Keputusan yang baru oleh Kementerian Dalam Negeri Melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Acara Dilanjutkan Dengan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penjabat Bupati OKU yang di serahkan Langsung oleh Drs. H. Agus Fatoni, M.Si Kepada Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah..Hadir Dalam Acara ini, Gubernur Sumsel, Ketua TP.PKK Sumsel, Forkopimda OKU, Asisten III Setda OKU, Kepala BKPSDM OKU, Kadinkes OKU, Kadiknas OKU, Kadin PUPR OKU, Kabag Tapem OKU, Bupati OI, Walikota Palembang, Serta Undangan Terkait Lainnya.

Skip to content